Pages

Menko Kesra Buka Forkom UPK PNPM Mandiri Se Jateng

Diposting oleh Unknown on Jumat, 01 Maret 2013

Menko Kesra Buka Forkom UPK PNPM Mandiri Se Jateng

Solo, 1 Maret - Menko Kesra HR. Agung Laksono didampingi Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Sujana Royat memberikan sambutan dan mengarahan sekaligus membuka secara resmi Seminar Forum KOmunikasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan Se Jawa Tengah, Jum'at (1/3/2013) di Gedung Wanita Sasana Krida Kusuma, Jl. Menteri Supeno, Manahan, Solo.
Seminar ini diikuti kurang lebih 900 orang UPK PNPM Mandiri Perdesaan se Jawa Tengah, dimana setiap Kecamatan mengirikan 2 (dua) orang peserta. Dalam seminar ini mengundang tsan dari Jawa Barat, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Staf Khusus Menko Kesra Leo Nanaban, Ketua KNPI, Anggota DPRRI, Eko dan jajaran pejabat perwakilan dari Kota Surakarta dan Provinsi Jawa Tengah.(FotoGsunaryo).http://www.menkokesra.go.id/content/menko-kesra-buka-forkom-upk-pnpm-mandiri-se-jateng
More aboutMenko Kesra Buka Forkom UPK PNPM Mandiri Se Jateng

Menko Kesra Tolak Pencabutan Aturan Masa Kerja UPK PNPM Mandiri

Diposting oleh Unknown

Menko Kesra Tolak Pencabutan Aturan Masa Kerja UPK PNPM Mandiri

Headline Metrotvnews.com, Solo: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung laksono menolak tuntutan pencabutan Erata (draft) Petunjuk Teknis Operasional (PTO) X, yang mengatur masa kerja pengurus Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, maksimal dua kali periode.

"Masa tugas pengurus UPK wajib dibatasi. Capek juga kita melihat pengurus UPK yang tidak perform terus menerus menjabat di sana," ujar Menko Kesra usai membuka Seminar Nasional UPK PNPM Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) , di Solo, Jumat (1/3).

Penegasan itu diungkapkan Menko, guna menanggapi penolakan terhadap penerapan Erata PTO X yang dilakukan oleh mayoritas pengurus UPK Jawa Tengah yang mengikuti seminar.

"Kalau masa kepengurusan dibatasi, setelah selesai kita mau kerja apa?" teriak salah satu pengurus UPK yang menolak disebut namanya.

UPK adalah salah satu unit yang dibentuk oleh Musyawarah Antar Desa (MAD). Tugasnya untuk mengelola seluruh kegiatan PNPM-MPd di masing-masing kecamatan. Kegiatan itu meliputi pembangunan  prasarana, seperti pendidikan, kesehatan dan kegiatan ekonom, serta pengelolaan administrasi keuangan. Satu UPK umumnya terdiri dari satu ketua, sekretaris dan bendahara.

Pada kesempatan itu, Menko mengungkapkan sejumlah alasan mengapa masa kepengurusan UPK perlu dibatasi. Antara lain untuk merotasi pengurus yang dianggap tidak bekerja dengan baik dan menghindari praktik korupsi dana PNPM yang dilakukan pengurus.

Kendati menolak mencabut penerapan Erata PTO X, Menko berjanji akan mengakomodasi sejumlah tuntutan. Salah satu yang bakal ditinjau ulang adalah masa periode setiap sekali menjabat.

"Saat ini maksimal menjabat 3 tahun setiap periode. Ke depan mungkin bisa kita tambah setiap satu periode memimpin 5 tahun," tuturnya. (Cornelius Eko Susanto/Ray)
More aboutMenko Kesra Tolak Pencabutan Aturan Masa Kerja UPK PNPM Mandiri

PNPM Mandiri merupakan bentuk kemitraan Pemerintah dengan kelompok masyarakat

Diposting oleh Unknown

Menko Kesra: PNPM Mandiri merupakan bentuk kemitraan Pemerintah dengan kelompok masyarakat.

Solo, 1 Maret - PNPM Mandiri merupakan bentuk kemitraan antara Pemerintah dengan kelompok masyarakat. Pada tingkat lokal, PNPM Mandiri mampu menciptakan berbagai aktivitas yang mendorong berkembangnya perekonomian, terjadi penyediaan barang dan jasa skala kecil, berkembangnya aktivitas pasar, berkembangnya partisipasi masyarakat miskin, pembentukan modal sosial, dan terciptanya tata pemerintahan yang baik. Dampak tersebut, tidak dihasilkan secara instan, melainkan ditopang dengan dengan proses mekanisme yang ada di PNPM Mandiri, antara lain dilakukan dengan proses partisipatif dengan fasilitasi pemberdayaan penduduk miskin dan marjinal; Alokasi dana langsung kepada kelompok masyarakat berbasis manajemen lokal; dan sistem yang transparan, terbuka, dengan pembinaan dan pengawasan oleh masyarakat.
Demikian antara lain dikatakan Menko Kesra HR. Agung Laksono dalam Sambutan dan Pengarahan pada Seminar dan Diskusi Forum Komunikasi nit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan se Jawa Tengah Jum’at (1/3/2013) pagi di Gedung Wanita Sasana Krida Kusuma, Jl. Menteri Supeno, Manahan, Solo.

Lebih lanjut Menko Kesra menegaskan bahwa tahun 2013, merupakan tahun ke 7 dalam pelaksanaan PNPM Mandiri. Dalam rentang waktu tersebut, telah banyak capaian yang telah dibangun di PNPM Mandiri. Dengan cakupan wilayah dan penerima manfaat yang besar, PNPM Mandiri telah membentuk kelembagaan di tingkat masyarakat. Kelembagaan tersebut terbukti membantu mencapai keberdayaan dan kemandirian masyarakat, dan membuahkan hasilnya, yaitu menciptakan lulusan-lulusan PNPM Mandiri untuk melakukan channeling dengan lembaga formal perbankan.

Berdasarkan hasil studi dari TNP2K, PNPM Mandiri Perdesaan, telah berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyat, antara lain terhadap:
i)     Terhadap modal sosial dan tata kelola, PNPM Mandiri Perdesaan mampu meningkatkan modal sosial khususnya di kecamatan yang telah menerima PNPM sebanyak 2 (dua) kali periode. Di kecamatan tersebut, terjadi peningkatan partisipasi perempuan sebesar 48% dan partisipasi orang miskin sebesar 60%. Yang tidak kalah penting dari apa yang dihasilkan PNPM adalah memperkuat partisipasi, transparansi dan akuntabilitas di tingkat daerah.
ii)    Terhadap kegiatan infrastruktur yang dibangun, PNPM Mandiri membuka dan mempermudah  akses ke pasar, penyediaan fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta peningkatan produktifitas pertanian melalui pembangunan sarana Irigasi.
iii)  Terhadap efisiensi waktu dan biaya, PNPM Mandiri telah menghasilkan pelaksanaan swakelola untuk infrastruktur sederhana dengan menghemat biaya sebesar 15-50% dibandingkan jika melalui kontraktor dan 82% sarana prasarana yang dibangun berkualitas baik dan sangat baik. Semua capaian tersebut tidak dapat dilepaskan dari proses partisipasi masyarakat terhadap setiap proses yang ada di PNPM Mandiri. `
iv)  Khusus untuk PNPM Mandiri Generasi Sehat Cerdas, yang merupakan bagian dari PNPM Mandiri Perdesaan, hal yang patut kita banggakan adalah terjadinya peningkatan pelayanan kesehatan sebesar 5.1% dan terjadi penurunan sekitar 10% untuk kasus malnutrisi. Selain itu, partisipasi kehadiran murid SD dan SMP meningkat sebesar 22-35% lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lokasi Non-PNPM Generasi.
Dana Berglir Rp 6 Triyun
Dengan capaian-capaian tersebut, ada beberapa catatan yang menjadi perhatian bersama untuk keberlanjutan PNPM Mandiri, yaitu asset dana bergulir, masyarakat penerima manfaat beserta kelembagaan yang telah terbentuk dan para fasilitator. Untuk itu, melalui forum ini, Menko Kesra berharap dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit yang menjadi kesepakatan bersama.

Khusus untuk dana bergulir, laporan yang saya terima, hingga saat ini telah terakumulasi lebih dari Rp. 6 Trilyun. Merupakan jumlah yang tidak sedikit. Tetapi sayangnya, capaian tersebut tidak diimbangi dengan mekanisme pengawasan, sehingga sangat rentan untuk disalahgunakan. Secara statistik, 80 persen kasus penyalahgunaan di PNPM Mandiri terjadi pada pengelolaan dana bergulir. Hal ini perlu mendapat perhatian kita semua, supaya kedepan terdapat pengawasan yang menyeluruh dan melibatkan komponen masyarakat. Hasil studi juga menunjukkan bahwa lebih dari 3 persen kelompok SPP berkinerja dengan sangat baik dan siap untuk menjadi lembaga keuangan yang berkelanjutan.

Menko Kesra telah memfasilitasi penandatanganan MoU antara Kementerian Pelaksana PNPM Mandiri dengan Bank BRI. Dengan dasar itu, jika setiap UPK mampu menunjukkan kinerja terbaiknya dan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, maka akan kami dorong untuk bermitra dengan bank BRI. Masyarakat binaan PNPM Mandiri telah dipercaya oleh Lembaga Keuangan perbankan seperti  BRI. Inilah contoh konkrit yang Menko Kesra menyebutkan  Lulus dengan cumlaude dari PNPM Mandiri. Sinergi seperti ini yang kita harapkan, sehingga nantinya kemampuan para penerima manfaat PNPM Mandiri yang usahanya masih feasible dapat didorong menjadi bankable melalui pelatihan-pelatihan pengelolaan keuangan dan pelatihan manajerial sehingga masyarakat mampu memanfaatkan sumber daya dan sumber dana yang ada dan dapat mencetak tenaga entrepreneur baru di tingkat lokal. Hal ini juga akan menekan tingkat urbanisasi ke kota-kota besar.
Terjadi Kendala
Kita tidak memungkiri, bahwa dalam tahapan pelaksanaan, masih terjadi kendala yang dihadapi oleh UPK-UPK ini. Kendala tersebut antara lain:
i)       Saat ini sebagian besar program dana bergulir dianggarkan melalui jenis belanja sosial. Setelah menjadi dana bergulir, sistem pengelolaannya sangat bervariasi.
ii)      Rekening bank untuk menyimpan dana tercatat atas nama individu. Di kemudian hari berpotensi menjadi masalah bila yang bersangkutan meninggal dunia, tidak lagi menjadi pengurus UPK, atau beritikad buruk.
iii)    Secara hukum, hak kepemilikan dapat dicatat atas nama individu, badan hukum, atau pemerintah. Hal ini menimbulkan gejolak permasalahan jika tidak dimusyawarahkan dan disepakati bersama antar pelaku PNPM Mandiri.
iv)    Diperlukan kepastian hukum tentang status hak kepemilikan untuk kejelasan kepemilikan aset, akuntabilitas pengelolaan aset, dan mempunyai kedudukan hukum yang jelas bila melakukan kegiatan dengan pihak ketiga.
Langkah yang Harus Dilakukan
Untuk itu, supaya pelaksanaan PNPM Mandiri kedepan semakin baik, maka beberapa langkah yang harus dilakukan adalah:
  1. Lembaga UPK/BKM tetap akan dipertahankan menjadi Lembaga Pemberdayaan (inkubator) masyarakat miskin.
  2. UPK/BKM tidak diperkenankan menjadi Lembaga Keuangan Mikro yang hal ini akan merusak konsep pemberdayaan dan kebijakan penguatan kelembagaan PNPM Mandiri yang dikembangkan sejak awal.
  3. UPK/BKM terus diaktifkan mencari dan mengajak serta memberdayakan masyarakat miskin yang ingin mempunyai usaha dan kegiatan. UPK/BKM harus aktif mencari dan mengajak masyarakat miskin untuk diberdayakan di wilayah kerjanya.
  4. UPK/BKM memelihara dan menjaga proses, prosedur dan mekanisme pemberdayaan masyarakat dan mengintegrasikannya dalam proses dan mekanisme musyawarah pembangunan di tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi.
  5. UPK/BKM bermitra dan bekerjasama dengan baik dan harmonis dengan pemerintahan desa dan kelurahan, selaku jenjang pemerintahan yang paling bawah.
Kemitraan Dengan Dnia Usaha
Sudah waktunya PNPM Mandiri kita sinkronisasikan dan integrasikan dengan program-program kemitraan atau kita channeling-kan dengan dunia usaha. Disini Menko Kesra mengingatkan sekali lagi bahwa melalui kemitraan kita dapat menyatukan segala potensi dan daya yang kita punya, kita dapat  menghilangkan berbagai hambatan dan halangan, dan kita dapat menyelaraskan langkah-langkah kita semua dalam menjalankan semua program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah daerah, kita dorong agar dapat menciptakan program-program inisiatif daerah yang dapat diselaraskan dengan PNPM Mandiri ini dan dunia usaha. Karena upaya peningkatan kesejahteraan rakyat pada hakekatnya merupakan upaya bersama dari semua pemangku kepentingan.
Akhirnya, atas terselenggaranya acara ini, Menko Kesra mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Saudara –saudara sekalian atas upaya dan pengorbanannya dalam mewujudkan kegiatan ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, berkenan meridhoi kita dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja melalui upaya nyata yang kita lakukan bersama, untuk menghasilkan sesuatu yang sangat berharga dan bermanfaat untuk kemajuan dan kebaikan bagi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
Memberikan Apresiasi
Dalam mengawali kegiatan tersebut, Menko Kesra mengajak peserta Seminar untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya kita dapat bertemu dan berkumpul di tempat yang penuh berkah ini dan di hari yang penuh barokah pada acara Forum Komunikasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan se Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Kesra juga memberikan    apresiasi kegiatan ini yang oleh Menko Kesra kiranya penting untuk mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan. Saudara-saudara semua dapat bertukar pikiran mengenai upaya-upaya yang telah Saudara lakukan di daerah masing-masing, sehingga dapat direplikasi untuk daerah lainnya. 
Seminar ini diikuti kurang lebih 900 orang UPK PNPM Mandiri Perdesaan se Jawa Tengah, dimana setiap Kecamatan mengirikan 2 (dua) orang peserta. Dalam seminar ini mengundang tsan dari Jawa Barat, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Dr. Sujana Royat, Staf Khusus Menko Kesra Leo Nanaban, Ketua KNPI, Anggota DPRRI, Eko dan jajaran pejabat perwakilan dari Kota Surakarta dan Provinsi Jawa Tengah.(Gsunaryo).http://www.menkokesra.go.id/content/menko-kesra-pnpm-mandiri-merupakan-bentuk-kemitraan-pemerintah-dengan-kelompok-masyarakat
More aboutPNPM Mandiri merupakan bentuk kemitraan Pemerintah dengan kelompok masyarakat