Menko Kesra: PNPM Mandiri merupakan bentuk kemitraan Pemerintah dengan kelompok masyarakat.
Solo, 1 Maret - PNPM
Mandiri merupakan bentuk kemitraan antara Pemerintah dengan kelompok
masyarakat. Pada tingkat lokal, PNPM Mandiri mampu menciptakan berbagai
aktivitas yang mendorong berkembangnya perekonomian, terjadi penyediaan
barang dan jasa skala kecil, berkembangnya aktivitas pasar,
berkembangnya partisipasi masyarakat miskin, pembentukan modal sosial,
dan terciptanya tata pemerintahan yang baik. Dampak tersebut, tidak
dihasilkan secara instan, melainkan ditopang dengan dengan proses
mekanisme yang ada di PNPM Mandiri, antara lain dilakukan dengan proses
partisipatif dengan fasilitasi pemberdayaan penduduk miskin dan
marjinal; Alokasi dana langsung kepada kelompok masyarakat berbasis
manajemen lokal; dan sistem yang transparan, terbuka, dengan pembinaan
dan pengawasan oleh masyarakat.
Demikian antara lain dikatakan Menko Kesra HR. Agung
Laksono dalam Sambutan dan Pengarahan pada Seminar dan Diskusi Forum
Komunikasi nit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan se Jawa
Tengah Jum’at (1/3/2013) pagi di Gedung Wanita Sasana Krida Kusuma, Jl.
Menteri Supeno, Manahan, Solo.
Lebih lanjut Menko Kesra menegaskan bahwa tahun 2013,
merupakan tahun ke 7 dalam pelaksanaan PNPM Mandiri. Dalam rentang
waktu tersebut, telah banyak capaian yang telah dibangun di PNPM
Mandiri. Dengan cakupan wilayah dan penerima manfaat yang besar, PNPM
Mandiri telah membentuk kelembagaan di tingkat masyarakat. Kelembagaan
tersebut terbukti membantu mencapai keberdayaan dan kemandirian
masyarakat, dan membuahkan hasilnya, yaitu menciptakan lulusan-lulusan
PNPM Mandiri untuk melakukan channeling dengan lembaga formal perbankan.
Berdasarkan hasil studi dari TNP2K, PNPM Mandiri
Perdesaan, telah berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyat, antara lain
terhadap:
i) Terhadap modal sosial dan tata kelola, PNPM
Mandiri Perdesaan mampu meningkatkan modal sosial khususnya di kecamatan
yang telah menerima PNPM sebanyak 2 (dua) kali periode. Di kecamatan
tersebut, terjadi peningkatan partisipasi perempuan sebesar 48% dan
partisipasi orang miskin sebesar 60%. Yang tidak kalah penting dari apa
yang dihasilkan PNPM adalah memperkuat partisipasi, transparansi dan
akuntabilitas di tingkat daerah.
ii) Terhadap kegiatan infrastruktur yang dibangun,
PNPM Mandiri membuka dan mempermudah akses ke pasar, penyediaan
fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta peningkatan produktifitas
pertanian melalui pembangunan sarana Irigasi.
iii) Terhadap efisiensi waktu dan biaya, PNPM
Mandiri telah menghasilkan pelaksanaan swakelola untuk infrastruktur
sederhana dengan menghemat biaya sebesar 15-50% dibandingkan jika
melalui kontraktor dan 82% sarana prasarana yang dibangun berkualitas
baik dan sangat baik. Semua capaian tersebut tidak dapat dilepaskan dari
proses partisipasi masyarakat terhadap setiap proses yang ada di PNPM
Mandiri. `
iv) Khusus untuk PNPM Mandiri Generasi Sehat Cerdas,
yang merupakan bagian dari PNPM Mandiri Perdesaan, hal yang patut kita
banggakan adalah terjadinya peningkatan pelayanan kesehatan sebesar 5.1%
dan terjadi penurunan sekitar 10% untuk kasus malnutrisi. Selain itu,
partisipasi kehadiran murid SD dan SMP meningkat sebesar 22-35% lebih
tinggi dibandingkan dengan daerah lokasi Non-PNPM Generasi.
Dana Berglir Rp 6 Triyun
Dengan capaian-capaian tersebut, ada beberapa catatan
yang menjadi perhatian bersama untuk keberlanjutan PNPM Mandiri, yaitu
asset dana bergulir, masyarakat penerima manfaat beserta kelembagaan
yang telah terbentuk dan para fasilitator. Untuk itu, melalui forum ini,
Menko Kesra berharap dapat menghasilkan langkah-langkah konkrit yang
menjadi kesepakatan bersama.
Khusus untuk dana bergulir, laporan yang saya terima,
hingga saat ini telah terakumulasi lebih dari Rp. 6 Trilyun. Merupakan
jumlah yang tidak sedikit. Tetapi sayangnya, capaian tersebut tidak
diimbangi dengan mekanisme pengawasan, sehingga sangat rentan untuk
disalahgunakan. Secara statistik, 80 persen kasus penyalahgunaan di PNPM
Mandiri terjadi pada pengelolaan dana bergulir. Hal ini perlu mendapat
perhatian kita semua, supaya kedepan terdapat pengawasan yang menyeluruh
dan melibatkan komponen masyarakat. Hasil studi juga menunjukkan bahwa
lebih dari 3 persen kelompok SPP berkinerja dengan sangat baik dan siap
untuk menjadi lembaga keuangan yang berkelanjutan.
Menko Kesra telah memfasilitasi penandatanganan MoU
antara Kementerian Pelaksana PNPM Mandiri dengan Bank BRI. Dengan dasar
itu, jika setiap UPK mampu menunjukkan kinerja terbaiknya dan
mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, maka akan kami dorong
untuk bermitra dengan bank BRI. Masyarakat binaan PNPM Mandiri telah
dipercaya oleh Lembaga Keuangan perbankan seperti BRI. Inilah contoh
konkrit yang Menko Kesra menyebutkan Lulus dengan cumlaude
dari PNPM Mandiri. Sinergi seperti ini yang kita harapkan, sehingga
nantinya kemampuan para penerima manfaat PNPM Mandiri yang usahanya
masih feasible dapat didorong menjadi bankable melalui
pelatihan-pelatihan pengelolaan keuangan dan pelatihan manajerial
sehingga masyarakat mampu memanfaatkan sumber daya dan sumber dana yang
ada dan dapat mencetak tenaga entrepreneur baru di tingkat lokal. Hal ini juga akan menekan tingkat urbanisasi ke kota-kota besar.
Terjadi Kendala
Kita tidak memungkiri, bahwa dalam tahapan
pelaksanaan, masih terjadi kendala yang dihadapi oleh UPK-UPK ini.
Kendala tersebut antara lain:
i) Saat ini sebagian besar program dana
bergulir dianggarkan melalui jenis belanja sosial. Setelah menjadi dana
bergulir, sistem pengelolaannya sangat bervariasi.
ii) Rekening bank untuk menyimpan dana tercatat
atas nama individu. Di kemudian hari berpotensi menjadi masalah bila
yang bersangkutan meninggal dunia, tidak lagi menjadi pengurus UPK, atau
beritikad buruk.
iii) Secara hukum, hak kepemilikan dapat dicatat
atas nama individu, badan hukum, atau pemerintah. Hal ini menimbulkan
gejolak permasalahan jika tidak dimusyawarahkan dan disepakati bersama
antar pelaku PNPM Mandiri.
iv) Diperlukan kepastian hukum tentang status hak
kepemilikan untuk kejelasan kepemilikan aset, akuntabilitas pengelolaan
aset, dan mempunyai kedudukan hukum yang jelas bila melakukan kegiatan
dengan pihak ketiga.
Langkah yang Harus Dilakukan
Untuk itu, supaya pelaksanaan PNPM Mandiri kedepan semakin baik, maka beberapa langkah yang harus dilakukan adalah:
- Lembaga UPK/BKM tetap akan dipertahankan menjadi Lembaga Pemberdayaan (inkubator) masyarakat miskin.
- UPK/BKM tidak diperkenankan menjadi Lembaga Keuangan Mikro yang hal
ini akan merusak konsep pemberdayaan dan kebijakan penguatan kelembagaan
PNPM Mandiri yang dikembangkan sejak awal.
- UPK/BKM terus diaktifkan mencari dan mengajak serta memberdayakan
masyarakat miskin yang ingin mempunyai usaha dan kegiatan. UPK/BKM harus
aktif mencari dan mengajak masyarakat miskin untuk diberdayakan di
wilayah kerjanya.
- UPK/BKM memelihara dan menjaga proses, prosedur dan mekanisme
pemberdayaan masyarakat dan mengintegrasikannya dalam proses dan
mekanisme musyawarah pembangunan di tingkat kelurahan, kecamatan,
kabupaten/kota hingga tingkat provinsi.
- UPK/BKM bermitra dan bekerjasama dengan baik dan harmonis dengan
pemerintahan desa dan kelurahan, selaku jenjang pemerintahan yang paling
bawah.
Kemitraan Dengan Dnia Usaha
Sudah waktunya PNPM Mandiri kita sinkronisasikan dan integrasikan dengan program-program kemitraan atau kita channeling-kan
dengan dunia usaha. Disini Menko Kesra mengingatkan sekali lagi bahwa
melalui kemitraan kita dapat menyatukan segala potensi dan daya yang
kita punya, kita dapat menghilangkan berbagai hambatan dan halangan,
dan kita dapat menyelaraskan langkah-langkah kita semua dalam
menjalankan semua program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Pemerintah daerah, kita dorong agar dapat menciptakan program-program
inisiatif daerah yang dapat diselaraskan dengan PNPM Mandiri ini dan
dunia usaha. Karena upaya peningkatan kesejahteraan rakyat pada
hakekatnya merupakan upaya bersama dari semua pemangku kepentingan.
Akhirnya, atas terselenggaranya acara ini, Menko Kesra mengucapkan
terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Saudara
–saudara sekalian atas upaya dan pengorbanannya dalam mewujudkan
kegiatan ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, berkenan meridhoi
kita dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dan perluasan
kesempatan kerja melalui upaya nyata yang kita lakukan bersama, untuk
menghasilkan sesuatu yang sangat berharga dan bermanfaat untuk kemajuan
dan kebaikan bagi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
Memberikan Apresiasi
Dalam mengawali kegiatan tersebut, Menko Kesra
mengajak peserta Seminar untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Allah
SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya kita dapat
bertemu dan berkumpul di tempat yang penuh berkah ini dan di hari yang
penuh barokah pada acara Forum Komunikasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK)
PNPM Mandiri Perdesaan se Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Kesra juga
memberikan apresiasi kegiatan ini yang oleh Menko Kesra kiranya
penting untuk mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan.
Saudara-saudara semua dapat bertukar pikiran mengenai upaya-upaya yang
telah Saudara lakukan di daerah masing-masing, sehingga dapat
direplikasi untuk daerah lainnya.
Seminar ini diikuti kurang lebih 900 orang UPK PNPM
Mandiri Perdesaan se Jawa Tengah, dimana setiap Kecamatan mengirikan 2
(dua) orang peserta. Dalam seminar ini mengundang tsan dari Jawa Barat,
Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Deputi
Menko Kesra Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan
Masyarakat Dr. Sujana Royat, Staf Khusus Menko Kesra Leo Nanaban, Ketua
KNPI, Anggota DPRRI, Eko dan jajaran pejabat perwakilan dari Kota
Surakarta dan Provinsi Jawa Tengah.(Gsunaryo).http://www.menkokesra.go.id/content/menko-kesra-pnpm-mandiri-merupakan-bentuk-kemitraan-pemerintah-dengan-kelompok-masyarakat